Friday 7 March 2014

PENGERTIAN AQIDAH




Aqidah (keimanan) dalam arti bahasa adalah sesuatu yang dipegang teguh oleh hati dan jiwa, sedangkan pengertian aqidah menurut istilah adalah segi teoritis yang dituntut pertama-pertama dan terdahulu dari segala sesuatu untuk dipercayai, dengan suatu keimanan yang tidak boleh dicampuri persangkaan dan keraguan.[1]
Aqidah adalah suatu pengakuan dalam hati bahwa Allah Swt. adalah Esa dalam zat, sifat dan perbuatan, tiada sekutu bagi-Nya. Begitupun, Dia mengutus para Rasul-Nya untuk menuntun dan membimbing umatnya ke jalan yang benar dan terpuji, untuk mendapatkan keselamatan dan kesejateraan di dunia dan di akhirat.
Dengan demikian, dapat dipahami bahwa aqidah inilah yang wajib dimiliki oleh seseorang dalam kehidupan beragama, yakni aqidah ketauhidan, dan padanya terpancar amal-amal kebajikan serta amal perbuatan yang mulia. Tinggi rendahnya nilai hidup manusia tergantung kualitas imannya. ltulah sebabnya, kehidupan pertama dalam Islam dimulai dengan iman.
Aqidah (keimanan) sebagai dasar pokok ajaran Islam, merupakan masalah pertama yang harus dibina dalam kehidupan beragama, yaitu menanamkan ke dalam jiwa seseorang tentang akidah yang benar dan mantap. Hal tersebut telah dicontohkan oleh Lukman Al-hakim, sebagaimana firman Allah Swt.  Surat Lukman: 13:
Artinya:
“Dan ingatlah ketika Lukman berkata kepada anaknya diwaktu ia memberikan pelajaran kepadanya: “hai anakku, janganlah kamu mempersekutukan Allah, sesungguhnya mempersekutukan Allah adalah benar-benar kedzaliman yang besar.[2]

Ayat tersebut menunjukkan bahwa persoalan akidah merupakan persoalan yang fundamental dalam Islam. Oleh karena itu, keimanan merupakan persoalan mendasar yang harus dibekali dan diberikan pertama-tama kepada anak-anak, sehingga anak-anak mempunyai kepercayaan yang mantap dan kuat kepada Allah Swt.


[1] Mahmud Syaltout, op. cit., h. 22.
[2] Dep. Agama RI. op. cit., h. 654.

PENGERTIAN HADIST




Yang dimaksud Al-hadis (Sunnah) dalam pembahasan ini adalah segala apa yang datang dari Nabi Muhammad Saw., baik berupa perbuatan, perkataan, persetujuan (taqrir) dan sebagainya dalam fungsi beliau sebagai Rasulullah.
Al-hadis merupakan sumber ajaran Islam yang kedua sesudah Al-Qur’an. Al-hadis sebagai sumber ajaran Islam setelah Al-Qur’an, berfungsi sebagai penjelas ayat-ayat Al-Qur’an yang bersifat global, pemberi pedoman tentang pelaksanaan aturan-aturan yang terdapat dalam Al-Qur’an, dan menta’kidkan ayat-ayat Al-Qur’an serta menerangkan sssuatu yang belum dijelaskan secara riil dalam Al-Qur’an, misalnya dalam surat Al-Baqarah : 43 berbunyi:
Artinya:
“Dan dirikanlah shalat”.[1]

Ayat tersebut masih bersifat global, sehingga Rasulullah Saw. menjelaskan bagaimana cara mengerjakan shalat, berapa kali dilaksanakan, berapa rakaatnya, bacaan-bacaanya, dan tata cara pelaksanaanya. Sebagaimana dalam sabdanya:
Artinya:
Shalatlah kamu sekalian, sebagaimana engkau melihat cara aku shalat.[2]

Dengan demikian, dapat dipahami bahwa Al-hadis merupakan sumber hukum Islam yang kedua setelah Al-Qur’an, yang juga kandungannya mengatur tentang urusan hidup, baik hidup secara pribadi, keluarga dan bermasyarakat, sehingga pada akhirnya manusia tidak akan hina dan tersesat dalam kehidupannya jika tetap berpegang teguh kepada Al-Qur’an dan Al-hadis. Sebagaimana Sabda Rasulullan Saw:
Artinya:
“sesunguhnya saya telah meninggalkan untukmu dua perkara (pedoman), kamu sekalian tidak akan tersesat selama kamu berpegang kepadanya, yaitu Kitabullah dan Sunnah Nabi.[3]

Demikian, uraian tentang dasar-dasar ajaran Islam, yaitu Al-Qur’an dan Al-hadis, yang merupakan pedoman dan petunjuk bagi manusia dalam mengatur segala aktivitas dalam kehidupannya yang harus ditaati dan dilaksanakan dalam rangkan mendapatkan kebahagian di dunia maupun di akhirat. Kedua dasar tersebut, telah mengatur seluruh aspek kehidupan manusia, sehingga semua persoalan dan permasalahan yang dihadapi oleh manusia harus dikembalikan kepada sumber dasar ajaran Islam tersebut, sebagaimana firman Allah Surat An-Nisaa’ 59 yang berbunyi:
Artinya:
“Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul-Nya, dan ulil amri diantara kamu, kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalilah kepada Allah (Al-Qur’an) dan Rasul (Sunnah).[4]


[1]  
[2] Al-Hafid AI-Munziry. Mukhtashar Shahih Muslim, (Juz III, Daarul Al-Khuwaitiyah, 1969), h. 249.
[3] Allman Jalaluddin Abd. Rahman Abi Bakri, Jami’u Shaghir, (Kairo: 1976), h. 160.
[4] Dep. Agama RI. op. cit., h. 128.

PENGERTIAN AL-QUR'AN




Al-Qur’an adalah merupakan dasar hukum umat Islam di dalam mengatur segal aktivitas hidup dan kehidupannya, baik secara pribadi, maupun dalam hidup bermasyarakat. Al-Qur’an merupakan sumber utama ajaran Islam yang merupakan pedoman dan petunjuk bagi manusia yang tidak diragukan kebenarannya.
Al-Qur’an merupakan sumber pokok ajaran-ajaran Islam, yang meliputi tauhid, ibadah, dan akhlak, bahkan segala aturan-aturan yang menyangkut soal hidup dan kehidupan manusia, baik hidup secara pribadi, keluarga maupun masyarakat.
Al-Qur’an, di samping sebagai pedoman dan petunjuk bagi manusia dan sumber pokok ajaran Islam, juga merupakan mujizat Nabi Muhammad Saw., yang tidak dapat ditandingi oleh siapapun. Tidak seorangpun yang dapat membuat dan meniru seumpama Al-Qur’an walau satu ayat sekalipun, maka jelaslah bahwa Al-Qur’an merupakan benar-benar datang dari Allah Swt., bukan karangan nabi Muhammad Saw. Al-Qur’an merupakan kitab suci yang dijamin kemurniaannya sampai akhir zaman, sebab Al-Qur’an diturunkan Allah, sekaligus memeliharanya. Hal tersebut sejalan dengan firman Allah Swt. surat AI-Hijr: 9:
Artinya:
Sesungguhnya Kamilah yang menurunkan Al-Qur’an dan sesungguhnya Kami benar-benar menjaganya.[1]

Demikianlah kehebatan Al-Qur’an sebagai mujizat Nabi Muhammad Saw. yang diturunkan bagi seluruh umat manusia untuk mengatur hidup dan kehidupannya, sehingga barang siapa yang dalam beraktivitas dan melakukan berbagai pekerjaan yang dijiwai dengan ruh-ruh ajaran Al-Qur’an, niscaya akan mendapat keselamatan, kebahagian dan ketentraman dalam hidupnya.
Dari gambaran tersebut, menunjukkan bahwa Al-Qur’an adalah merupakan wahyu dari Allah, sekaligus menjadi mujizat Nabi Muhammad Saw., yang mempunyai kekuatan spiritual yang sangat hebat serta mampu mengantarkan manusia kepada kesempurnaan hidup. Di samping itu, Al Qur’an juga merupakan sumber dari segala sumber hukum atau sumber ajaran Islam, yang mengatur kehidupan manusia dalam berhubungan dengan Allah Swt., sesama manusia dan berhubungan dengan alam lingkungan sekitar.


[1] Dep. Agama RI. op. cit., h. 391.

Thursday 6 March 2014

Saturday 15 February 2014