Home » All posts
Friday 7 March 2014
Aqidah
(keimanan) dalam arti bahasa adalah sesuatu yang dipegang teguh oleh hati dan
jiwa, sedangkan pengertian aqidah menurut istilah adalah segi teoritis yang
dituntut pertama-pertama dan terdahulu dari segala sesuatu untuk dipercayai,
dengan suatu keimanan yang tidak boleh dicampuri persangkaan dan keraguan.[1]
Aqidah
adalah suatu pengakuan dalam hati bahwa Allah Swt. adalah Esa dalam zat, sifat
dan perbuatan, tiada sekutu bagi-Nya. Begitupun, Dia mengutus para Rasul-Nya
untuk menuntun dan membimbing umatnya ke jalan yang benar dan terpuji, untuk
mendapatkan keselamatan dan kesejateraan di dunia dan di akhirat.
Dengan
demikian, dapat dipahami bahwa aqidah inilah yang wajib dimiliki oleh seseorang
dalam kehidupan beragama, yakni aqidah ketauhidan, dan padanya terpancar
amal-amal kebajikan serta amal perbuatan yang mulia. Tinggi rendahnya nilai
hidup manusia tergantung kualitas imannya. ltulah sebabnya, kehidupan pertama
dalam Islam dimulai dengan iman.
Aqidah
(keimanan) sebagai dasar pokok ajaran Islam, merupakan masalah pertama yang
harus dibina dalam kehidupan beragama, yaitu menanamkan ke dalam jiwa seseorang
tentang akidah yang benar dan mantap. Hal tersebut telah dicontohkan oleh
Lukman Al-hakim, sebagaimana firman Allah Swt. Surat
Lukman: 13:
Artinya:
“Dan ingatlah
ketika Lukman berkata kepada anaknya diwaktu ia memberikan pelajaran kepadanya:
“hai anakku, janganlah kamu mempersekutukan Allah, sesungguhnya mempersekutukan
Allah adalah benar-benar kedzaliman yang besar.[2]
Ayat tersebut menunjukkan bahwa persoalan akidah
merupakan persoalan yang fundamental dalam Islam. Oleh karena itu, keimanan
merupakan persoalan mendasar yang harus dibekali dan diberikan pertama-tama
kepada anak-anak, sehingga anak-anak mempunyai kepercayaan yang mantap dan kuat
kepada Allah Swt.
PENGERTIAN HADIST
22:12 PAUD STAI AL GAZALI BONE
Yang
dimaksud Al-hadis (Sunnah) dalam pembahasan ini adalah segala apa yang datang
dari Nabi Muhammad Saw., baik berupa perbuatan, perkataan, persetujuan (taqrir)
dan sebagainya dalam fungsi beliau sebagai Rasulullah.
Al-hadis
merupakan sumber ajaran Islam yang kedua sesudah Al-Qur’an. Al-hadis sebagai
sumber ajaran Islam setelah Al-Qur’an, berfungsi sebagai penjelas ayat-ayat Al-Qur’an
yang bersifat global, pemberi pedoman tentang pelaksanaan aturan-aturan yang
terdapat dalam Al-Qur’an, dan menta’kidkan ayat-ayat Al-Qur’an serta
menerangkan sssuatu yang belum dijelaskan secara riil dalam Al-Qur’an, misalnya
dalam surat Al-Baqarah : 43 berbunyi:
Artinya:
“Dan
dirikanlah shalat”.[1]
Ayat
tersebut masih bersifat global, sehingga Rasulullah Saw. menjelaskan bagaimana
cara mengerjakan shalat, berapa kali dilaksanakan, berapa rakaatnya,
bacaan-bacaanya, dan tata cara pelaksanaanya. Sebagaimana dalam sabdanya:
Artinya:
Shalatlah kamu
sekalian, sebagaimana engkau melihat cara aku shalat.[2]
Dengan
demikian, dapat dipahami bahwa Al-hadis merupakan sumber hukum Islam yang kedua
setelah Al-Qur’an, yang juga kandungannya mengatur tentang urusan hidup, baik
hidup secara pribadi, keluarga dan bermasyarakat, sehingga pada akhirnya
manusia tidak akan hina dan tersesat dalam kehidupannya jika tetap berpegang
teguh kepada Al-Qur’an dan Al-hadis. Sebagaimana Sabda Rasulullan Saw:
Artinya:
“sesunguhnya saya telah meninggalkan
untukmu dua perkara (pedoman), kamu sekalian tidak akan tersesat selama kamu berpegang
kepadanya, yaitu Kitabullah dan Sunnah Nabi.[3]
Demikian,
uraian tentang dasar-dasar ajaran Islam, yaitu Al-Qur’an dan Al-hadis, yang
merupakan pedoman dan petunjuk bagi manusia dalam mengatur segala aktivitas
dalam kehidupannya yang harus ditaati dan dilaksanakan dalam rangkan
mendapatkan kebahagian di dunia maupun di akhirat. Kedua dasar tersebut, telah
mengatur seluruh aspek kehidupan manusia, sehingga semua persoalan dan
permasalahan yang dihadapi oleh manusia harus dikembalikan kepada sumber dasar
ajaran Islam tersebut, sebagaimana firman Allah Surat An-Nisaa’ 59 yang
berbunyi:
Artinya:
“Hai
orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul-Nya, dan ulil amri
diantara kamu, kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka
kembalilah kepada Allah (Al-Qur’an) dan Rasul (Sunnah).[4]
PENGERTIAN AL-QUR'AN
22:04 PAUD STAI AL GAZALI BONE
Al-Qur’an
adalah merupakan dasar hukum umat Islam di dalam mengatur segal aktivitas hidup
dan kehidupannya, baik secara pribadi, maupun dalam hidup bermasyarakat.
Al-Qur’an merupakan sumber utama ajaran Islam yang merupakan pedoman dan
petunjuk bagi manusia yang tidak diragukan kebenarannya.
Al-Qur’an
merupakan sumber pokok ajaran-ajaran Islam, yang meliputi tauhid, ibadah, dan
akhlak, bahkan segala aturan-aturan yang menyangkut soal hidup dan kehidupan
manusia, baik hidup secara pribadi, keluarga maupun masyarakat.
Al-Qur’an,
di samping sebagai pedoman dan petunjuk bagi manusia dan sumber pokok ajaran
Islam, juga merupakan mujizat Nabi Muhammad Saw., yang tidak dapat ditandingi
oleh siapapun. Tidak seorangpun yang dapat membuat dan meniru seumpama
Al-Qur’an walau satu ayat sekalipun, maka jelaslah bahwa Al-Qur’an merupakan
benar-benar datang dari Allah Swt., bukan karangan nabi Muhammad Saw. Al-Qur’an
merupakan kitab suci yang dijamin kemurniaannya sampai akhir zaman, sebab Al-Qur’an
diturunkan Allah, sekaligus memeliharanya. Hal tersebut
sejalan dengan firman Allah Swt. surat AI-Hijr: 9:
Artinya:
Sesungguhnya Kamilah yang menurunkan Al-Qur’an dan
sesungguhnya Kami benar-benar menjaganya.[1]
Demikianlah kehebatan Al-Qur’an sebagai mujizat Nabi
Muhammad Saw. yang diturunkan bagi seluruh umat manusia untuk mengatur hidup
dan kehidupannya, sehingga barang siapa yang dalam beraktivitas dan melakukan
berbagai pekerjaan yang dijiwai dengan ruh-ruh ajaran Al-Qur’an, niscaya akan
mendapat keselamatan, kebahagian dan ketentraman dalam hidupnya.
Dari gambaran tersebut, menunjukkan bahwa Al-Qur’an
adalah merupakan wahyu dari Allah, sekaligus menjadi mujizat Nabi Muhammad
Saw., yang mempunyai kekuatan spiritual yang sangat hebat serta mampu
mengantarkan manusia kepada kesempurnaan hidup. Di samping itu, Al Qur’an juga
merupakan sumber dari segala sumber hukum atau sumber ajaran Islam, yang
mengatur kehidupan manusia dalam berhubungan dengan Allah Swt., sesama manusia
dan berhubungan dengan alam lingkungan sekitar.
Thursday 6 March 2014
Saturday 15 February 2014
Subscribe to:
Posts
(
Atom
)