MANFAAT PENDIDIKAN ISLAM
Pada uraian terdahulu telah dipaparkan bahwa keberadaan pendidikan Islam
dalam konteks pembangunan manusia seutuhnya mempunyai andil yang cukup besar,
disebabkan karena pendidikan Islam merupakan suatu wahana yang beroreantasi
pada pembentukan insani yang berkepribdian muslim, sebagai manusia yang sehat
jasmani dan rohani.
Dalam pada itu Islam sungguh progresif dan dinamis untuk membawa para
penganutnya untuk maju disetiap sektor kehidupan.islam adalah agama yang jauh
sekali orientasinya dan jauh pandangannya ke masa depan. Mengingat umur manusia
relatif singkat, tentunya dalam masa hidupnya banyak masalah yang dihadapi dan
harus dipecahkan. Oleh karena itu, ia harus membekali diri dengan pengetahua
yang banyak dan terampil, terutama dalam kehidupan di masa teknologi canggih
ini.
Sehubungan dengan hal tersebut Islam menghendaki agar setiap individu
muslim belajar seterusnya, tanpa mengenal batas umur, dan kalau perlu sampai
seumur hidup. Hal ini telah diperintahkan oleh Rasulullah saw melalui salah
satu haditsnya yang berbunyi ;
أطلب العلم
من المهد الى
اللهد.
Artinya: Tuntutlah ilmu pengetahuan ssejak dari ayunan samapi ke
liang lahad (sejak kecil sampai ian meninggal dunia) .[1]
Hadits tersebut
menuntut kepada setiap orang agar manusia senantiasa belajar dan menuntut ilmu
pengetahuan sejak kecil hingga dewasa, bahkan sampai ia meninggal dunia sesuai
dengan kesanggupanya, baik melalui pendidikan formal maupun non formal.
Dengan menyadari
keberadaan pendidikan Islam yang demikan pentingnya, maka seyogyanyalah jikalau
pendidikan Islam itu menjadi fokus perhatian kita sekalian, dalam arti kata
berusaha untuk mengembangkannya.
Hal ini dimaksudkan
dengan pengembangan pendidikan Islam sebagai usaha untuk memajukan dan
mengembangkan pendidikan Islam. Namun pengembangannya tidak hanya diarahkan
kepada salah satu sektor tertentu saja, tetapi harus menyeluruh kepada beberapa
faktor yang mempunyai peranan dalam menunjang keberhasilan pendidikan Islam.
Faktor-faktor yang dimaksud antara lain; faktor tenaga pengajar, faktor
kurikulum, faktor tujuan, faktor penilaian, faktor sarana dan parasarana
pendidikan Islam dan faktor lainya.
Perlu dijelaskan di sini
bahwa kendatipun keberadaan pendidikan Islam di Indonesia merupakan pendidikan
yang sudah tua, namun ketuanya itu belum menamppakkan hasil-hasil yang dapat
dibanggakan terutama dalam dekade terakhir ini, bahkan dapat dikatakan
mengalami kemunduran khususnya dari segi kwalitas.
Menurut seorang pengamat
ahli pendidikan Islam, bahwa pendidikan Islam di Indonesia bagaikan musafir
saja dalam arti belum menemukan kestabilan sesuai dengan kedewasaan dan ketuaan
umurnya, terjadinya hal yang demikian disebabkan karena adanya beberapa faktor,
antara lain faktor tujuan pendidikan Islam itu sendiri yang sampai saat ini
masih kabur, demikian pula faktor kurikulum yang dipergunakan di
sekolah-sekolah yang melaksanakan pendidikan Islam itu sendiri yang sampai saat
ini masih kabur, demikian pula faktor kurikulum yang dipergunakan di
sekolah-sekolah yang melaksankan pendidikan Islam sampai sekarang ini belum ada
keserasian. Menurut beberapa ahliterjadi ketiak serasian kurikulum pendidikan
Islam disebabkan pencampur bauran antara pengertian pendidikan dengan
pengertian pengajaran, demikian pula bercampur antara pengertian Islam dengan
teori-teori keagamaan. Selanjutnya tantangan pendidikan Islam yaitu ketiadaan
tenaga pendidik yang tepat dan cakap.[2]
Tantangan pendidikan Islam yang penulis ketengahkan di atas tentunya harus
ditangani sedini mungkin oleh semua pihak, terutama bagi pihak-pihak yang
berkompeten dalam bidang pendidikan Islam. Sebenarnya menjadi tanggung jawab
bagi kita semua bagaiman membebani dan menata unsur-unsur atau faktor-faktor yang
berperan dalam proses pendidikan Islam, sehingga mutu (kwalitas) anak didik
yang dihasilkan oleh pendidikan Islam itu benar-benar dapat dibanggakan.
Drs. H. M. Arifin M. Ed
mengatakan bahwa :
Mengingat pelaksanaan dan
tujuannya yang begitu luas itulah maka pendidikan agama memerlukan perbaikan
mutuh baik perasarana maupun sarananya.[3]
Apa yang diungkapkan oleh Drs. H. M. Arifin M. Ed
tersebut di atas, adalah merupakan motivasi dari pihak-pihak berwenang dalam
bidang pendidikan Islam untuk lebih serius memikirkan alternatif pemecahannya
tiada lain yang lebih kurang dalam hal ini adalah ummat Islam dan pemerintah
cq. Departemen agama.
0 komentar :
Post a Comment