LEMBAGA PENDIDIKAN ISLAM
Sebelum diuraikan lembaga dan bentuk pendidikan Islam, maka terlebih dahulu
sejarah berkembangnya pendidikan Islam di Indonesia.
Kehadiran pendidikan Islam di Indonesia erat kaitanya dengan usaha
penyebaran dan perluasan agama Islam melalui ulama-ulama dan muballigh.
Disamping usaha yang berbentuk tabligh-tabligh (kegiatan pendidikan non
formal); penyebaran agama Islam diadakan pula sistem pengajaran. Atau dengan
kata lain penyebaran agama Islam dilakukan dengan sistem formal dan non formal.
Sebagai gambaran tentang adanya kegiatan pendidikan yang dilakukan para
muballigh, berikut ini penulis akan mengutip uraian Prof. H. Mahmud Yunus
sebagai berikut:
Para muballigh dan ulama
melakukan penyebaran Islam dimana saja mereka berada, di pinggir kali, sambil
menanti perahu pengangkut barang, di perjamuan waktu mengadakan pesta, di
padang rumput tempat mengembala kerbau dan ternak, di tempat penimbungan barang
dan di pasar tempat berjual beli, dan lain-lain.[1]
Kemudian menyinggung tentang
kegiatan pendidikan Islam yang bersifat non formal, dapat dilihat dai
tabligh-tabligh, juga melalui media komunikasi massa, seperti penerbitan
majalah, brosur dan pemberitaan melalui siaran radio dan lain-lain.
Setelah kita menelusuri
perkembangan pendidikan Islam di Indonesia, telah memberikan gambaran tentang
cara dan sistem operasional pendidikan Islam itu. Dalam hal ini cara dan
sistemnya ada yang bersifat non formal, dan formal serta informal.
Dengan cara dan sistem
operasional pendidikan Islam yang demikian itu berarti lembaga dan wadah yang
digunakannya juga ada wadah yang informal seperti pendidikan Islam di keluarga,
wadah non formal seperti masjid dan musallah, siaran melalui radio, dan wadah
pendidikan Islam yang sifatnya formal seperti lembaga pendidikan pesanteren dan
madrasah.
Khusus tentang lembaga pendidikan
Islam di Indonesia secara formal lembaga pendidikan pesanteren dan madrasah
adalah lembaga yang palin populer.
1. Madrasah/Sekolah Islam.
Dewasa ini tingkatan atau jenjang pendidikan Islam melalui madrasah sudah
dibuka semua tingkatan mulai tingkat taman kanak-kanak (Raudhatul Atfal) sampai
tingkat perguruan tinggi, seperti IAIN, pendiriannya disamping diusahakan dan
dikelolah langsung oleh organisasi - organisasi Islam, seperti: Nahdlatul
Ulama, Muhammadiyah dan lain-lain.
Sebagai lembaga pendidikan formal madrasah itu memiliki kurikulum dan
administrasi sekolah yang dilakukan secara klasikal dan bertingkat.
2. Pesantren.
Pesanteren merupakan wadah yang khas bagi santeri-santeri untuk membina dan
memantapkan pengetahuan agama Islam, di samping pengetahuan umum. Pada dasarnya
alumni-alumni dari pesanteren ini dipersiapkan untuk menjadi ahli- ahli agama
Islam (ulam- ulama). Namun dewasa ini sistem pendidikan pesantren telah
memasuki era baru dengan adanya sistem klasikal dan jenjang atau tingkat
pendidikan aliyah, bahkan pelajarannya diarahkan dengan mengikuti kurikulum
sekolah umum, hal ini dimaksudkan oleh pemerintah agar santri- santri yang
telah menyelelesaikan studinya dapat mengetahui dan menguasai pengetahuan agama
Islam serta pengetahuan umum, sehingga dapat dijuluki sebagai ulama plus ujar
mentri agama RI H. Munawwir Dzazali MA.
Sistem pelajaran seperti yang penulis utarakan di atas, telah diperaktekkan
di beberapa pesantren yang ada disulawesi selatan, seperti; pesantren modedern
Immim Ujung pandang, pesantren ma'hadits biru di watampone dan lain- lain.
[1] Prof.
Dr. H. Mahmud Yunus, Sejarah Pendidikan Islam di Indonesia. Cet II,
(Jakarta: Mutiara, 1979), h. 13-14.
0 komentar :
Post a Comment